Nabire | ESBATUPapua | Pada 29 April 2024, utusan Komnas HAM pusat dan Papua mendatangi korban penembakan di Intan Jaya (8/4/2024) atas nama Nepina Duwitau (6 th) di kediaman keluarga di Nabire. Pihak Komnas HAM telah mengambil data korban penembakan tersebut.
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengumpulkan informasi dan data terkait insiden penembakan yang terjadi di Intan Jaya. Nepina Duwitau adalah salah satu korban yang terkena dampak langsung dari kejadian kontak senjata (8/4/24) dan masih dalam pengobatan. Sedangkan korban lainnya bernama Ronaldo Duwitau siswa Kelas VI SD Inpres Yokatapa telah meninggal dunia.
Komnas HAM sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam melindungi hak asasi manusia, mengambil langkah proaktif untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani secara adil dan transparan. Semoga mereka berkomitmen untuk menyelidiki insiden ini secara menyeluruh dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.
Dalam kunjungan tersebut, utusan Komnas HAM berinteraksi dengan keluarga Nepina Duwitau untuk mendengar langsung cerita mereka dan mengumpulkan data yang diperlukan untuk penyelidikan lebih lanjut. Komnas HAM juga memberikan dukungan moral dan bantuan yang diperlukan kepada keluarga korban dalam menghadapi situasi yang sulit ini.
Insiden penembakan di Intan Jaya menunjukkan perlunya penegakan hukum yang adil dan perlindungan terhadap hak asasi manusia di Papua.
By. Admin







0 komentar:
Posting Komentar
Harap Berikan Komentar Yang Membangun Dan Wajar, Terima Kasih.